Selasa, 19 Juli 2016

pendidikan agama islam berwawasan lingkungan hidup



ABSTRAK
                        RIRIN AYU RIZKI
PENGARUH PENDIDIKAN ISLAM BERWAWASAN LINGKUNGAN HIDUP TERHADAP KESADARAN PESERTA DIDIK DALAM UPAYA PELESTARIAN LINGKUNGAN HIDUP
muhammad aqis bilqisthi

            Masalah lingkungan hidup dewasa ini kian memprihatinkan. Sebagai tempat bernaung seluruh makhluk hidup,masa depan pemeliharaan, pengelolaan dan pemanfaatan lingkungan semakin mencemaskan. Kompleks kepentingan disinyalirmenjadi sebab rumitnya kerusakan lingkungan hidup di sekitar kita.
            Ada tiga hal yang mendesak dicari jalan keluarnya. Peertama, maraknya illegal logging di Indonesia dan beberapa negara lain, kian kritisnya penanganan masalah ini. Kedua, lemahnya penegakkan hukum yang membuat para cukong kayu dan koruptor serta teroris lingkungan dengan lihai dan mudahnya ‘membabat’ hutan dan mencuri kekayaan alam. Penegakkan hukum ini tentu saja berkaitan dengan kepemimpinannasional. Ketiga, masalah global warming, terjadinya pemanasan bumi yang disebut global warming merupakan masalah lain dari lingkungan hidup yang cukup mendatangkankeprihatinan banyak pihak, terutama dari kaum environmentalis. Persoalannya justru disebabkan oleh perilaku dari manusia itu sendiri.

            Persoalan lingkungan di masa yang akan datang akan semakin berat dan bersifat kompleks, sehingga semakin terbuka demi sistem pendidikan formal maupun informal yang telah mencoba memperkenalkan segi-segi perlindungan lingkungan. Banyak bidang ilmu yang mengkaji tentang lingkungan, tetapi melihat dari sudut pandang tertentu. Lingkungan dan permasalahannya pada akhirnya telah mempunyai spesialisasi ilmu sendiri.
            Semakin banyaknya perhatian dari berbagai kalangan terutama kalangan pendidikan dalam hal permasalahan lingkungan, di sini terlihat jelas adanya peran serta dari seluruh kalangan untuk menjaga dan melestarikan lingkungan tersebut. Dan tidak lepas juga peran tokoh-tokoh agama sebagai penyampai dakwah kebaikan untuk seluruh umat manusia.
            Penelitian ini menggunakan metode kepustakaan murni (library research). Yaitu suatu metode pengumpulan data yang berdasarkan literatur buku-buku ilmiah, majalah, surat kabar, jurnal, dan rujukan yang lain yang berkaitan dengan tema yang akan dibahas. Dalam penelitian ini, penulis juga menggunakan metode deskriptif, analisis dan komparatif. Metode deskriptif, analisis dan komparatif ditujukan untuk menggambarkan keadaan obyek atau peristiwa yang melingkupinya tanpa berpretensi untuk membuat generalisasi. Dalam kajian ini, metode ini sangat penting dalam rangka memperoleh deskripsi yang tepat dan mendetail dari pemikiran tentang penelitian ini.
            Pendidikan Agama Islam menerangkan keselarasan, keseimbangan dan keserasian antara hubungan manusia dengan Allah swt, hubungan manusia  dengan sesama manusia, dan hubungan manusia dengan alam sekitarnya.
            Kesimpulannya adalah hubungan manusia dengan alam dan lingkungannya adalah hubungan manusia dengan khalifah Allah di muka bumi untuk memngatur, memanfaatkan serta mengolah alam dan lingkungan secara optimal dan benar.

PAI berwawasan lingkungan hidup



BAB II
PENDIDIKAN ISLAM BERWAWASAN LINGKUNGAN HIDUP

A.    Hakikat dan Tujuan Pendidikan
Kita sepakat bahwa pendidikan merupakan sesuatu yang tidak asing bagi kita, terlebih lagi karena kita bergerak di bidang pendidikan. Juga pasti kita sepakat bahwa pendidikan diperlukan oleh semua orang. Bahkan dapat dikatakan bahwa pendidikan ini dialami oleh semua manusia dari semua golongan. Tetapi seringkali orang melupakan makna dan hakikat pendidikan itu sendiri. Layaknya hal lain yang sudah menjadi rutinitas, cenderung terlupakan makna dasar dan hakikatnya. Karena itu benarlah kalau dikatakan bahwa setiap orang yang terlihat dalam dunia pendidikan sepatutnyalah selalu merenungkan makna dan hakikat pendidikan, merefleksikannya di tengah-tengah tindakan/aksi sebagai buah refleksinya. Makalah singkat ini mencoba mengungkap makna education, Tarbiyah, pendidikan yang terkadang dimaknai secara sempit. Makalah ini akan memberikan gambaran perbedaan makna tarbiyah, ta‟lim, tadris, tahdzib, Ta‟dib dan tadrib dengan menampilkan pendapat-pendapat para pakar pendidikan baik dari literatur barat maupun timur. Pembahasan makalah ini dimulai dengan pengertian pendidikan dari tinjauan etimologis dan terminologis untuk mengantarkan pembahasan pada hakikat pendidikan.
1.      Makna pendidikan
Makna pendidikan secara sederhana dapat diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai-nilai di dalam masyarakat dan kebudayaannya. Dengan demikian, bagaimanapun sederhananya peradaban suatu masyarakat, di dalamnya terjadi atau berlangsung suatu proses pendidikan. Karena itulah sering dinyatakan pendidikan telah ada sepanjang peradaban umat manusia. Pendidikan pada hakikatnya merupakan usaha manusia melestarikan hidupnya. Pendidikan menurut pengertian Yunani adalah “pedagogik” yaitu ilmu menuntun anak, orang Romawi memandang pendidikan sebagai “educare”, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa dilahirkan di dunia. Bangsa Jerman melihat pendidikan sebagai “Erzichung” yang setara dengan educare, yakni membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak. Dalam bahasa Jawa pendidikan berarti panggulawentah (pengolahan), mengolah, mengubah, kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran dan watak, mengubah kepribadian sang anak. Sedangkan menurut Herbart pendidikan merupakan pembentukan peserta didik kepada yang diinginkan sipendidik yang diistilahkan dengan Educere.( M.R. Kurniadi,STh;1) Dalam kamus besar Bahasa Indonesia, pendidikan berasal dari kata dasar “didik” (mendidik), yaitu memelihara dan memberi latihan (ajaran pimpinan) mengenai akhlak dan kecerdasan pikiran.
Sedangkan pendidikan mempunyai pengertian proses pengubahan dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan latihan, proses perluasan, dan cara mendidik. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup
a.       Tinjauan Etimologis
Pengembangan potensi yang dianugrahkan pada manusia. Definisi-definisi itu  antara lain sebagai berikut:
1. Tarbiyah adalah proses pengembangan dan bimbingan jasad, akal dan jiwa yang dilakukan secara berkelanjutan sehingga mutarabbi (anak didik) bisa dewasa dan mandiri untuk hidup di tengah masyarakat. (Ath-Thabari 67)
2. Tarbiyah adalah kegiatan yang disertai dengan penuh kasih sayang, kelembutan hati, perhatian bijak dan menyenangkan; tidak membosankan.( Al-Maraghi, Juz V; 34)
3. Tarbiyah adalah proses yang dilakukan dengan pengaturan yang bijak dan dilaksanakan secara bertahap dari yang mudah kepada yang sulit.

Senin, 07 Desember 2015

REVITALISASI PERAN PEMUDA DALAM AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH



REVITALISASI PERAN PEMUDA DALAM AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH
(refleksi perjalanan KNPI kab tegal)
Penulis : Syamsul Falah
ketua KNPI Kab Tegal 

Orang Bijaksana akan menjadi Majikan dari Pikirannya; Orang Bodoh akan menjadi Budaknya."
(David J. Schwartz dalam bukunya "The Magic of Thinking Big")

Dalam Undang-undang tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah orang yang berusia 18 s.d 30 tahun. Tentu penetapan margin usia ini telah melampaui kajian akademis untuk mendapatkan rumusan yang tepat bagi kondisi demografi kepemudaan di tanah air. Berdasarkan data Susenas 2006, jumlah pemuda Indonesia tahun 2006 mencapai 80,8 juta jiwa atau 36,4 persen dari total penduduk yang terdiri dari 40,1 juta pemuda laki-laki dan 40,7 juta pemuda perempuan. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, tampak bahwa pemuda yang tinggal di pedesaan jumlahnya lebih banyak daripada pemuda yang tinggal di perkotaan (43, 4 juta berbanding 37, 4 juta).
menengok jumlah yang sangat besar tersebut, maka peran strategis pemuda dalam pembangunan nasional sangatlah penting spesifikasinya dalam pembangunan daerah. Hal ini telah dibuktikan di dalam berbagai kiprah pemuda seiring dengan perjalanan dan denyut jantung kehidupan suatu bangsa. Oleh sebab itulah diskursus-diskursus tentang kiprah pemuda di berbagai lini kehidupan bangsa tidak akan pernah usang di makan oleh waktu.
Peranan pemuda dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia memang bersifat dominan dan monumental.Di era pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental para pemuda Indonesia itu dapat ditelusuri melalui peristiwa bersejarah antara lain; Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, di mana para pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan sebagainya, serta Gerakan Reformasi 1998 yang lumrah kita sebut Tragedi Semanggi (Berakhirnya rezim Soeharto).
Bahkan predikat pemuda sebagai agent social of change (agen perubahan sosial) sering banyak di katakan telah melekat di diri para pemuda tapi kenyataan tersebut kadangkala jauh dari realita yang ada, seringkali pemuda malah justru menjadi trouble maker bagi tatanan social, seprti meningkatnya pengangguran, tawuran di kalangan terdidika pelajar atau bahkan mahasiswa, free seks, narkoba, hedonisme dll. Lalu pertanyaannya bagaimana para pemuda mau merubah tatanan social yang lebih baik jika para pemudanya tidak mampu merubah diri sendiri.

Jumat, 20 November 2015

fikih lingkungan


FIKIH LINGKUNGAN
Oleh : Syamsul Falah, M.H.I

BAB I
PENDAHULUAN
                 
  A.    Latar Belakang
Rusaknya alam  yang di akibatkan bencana  semakian hari semakin dekat mengancam jiwa manusia. Secara nasional, gempa bumi, tsunami, gunung meletus, banjir, tanah longsor, kekeringan dan bayaknya virus dan penyakit merupakan fenomena yang akrab dengan penduduk bangsa Indonesia. Sementara itu, secara global telah terjadi perubahan drastis wilayah lingkungan hidup, mulai dari kerusakan ozon (lubang ozon) pemanasan global, efek rumah kaca, perubahan ekologi, dan sebagainya. Belakangan ditemukan pula banyaknya kasus daratan pulau yang lenyap dari peta dunia karena naiknya permukaan laut serta kasus kepunahan spesies binatang tertentu, seperti punahnya harimau jawa.[1] Krisis lingkungan ini pada gilirannya akan mengancam eksistensi bumi sebagai tempat tinggal manusia dan makhluk lain.Umat Islam yang umumnya tinggal di negara-negara yang berkembang tidak luput dari ancaman krisis lingkungan ini, bahkan persoalan cenderung lebih kompleks.

Senin, 16 November 2015

istishab dalam konteks sosial.



`BAB I
PENDAHULUAN
  1. Latar Belakang Masalah
Tidak diragukan lagi bahwa Syariat Islam adalah penutup semua risalah samawiyah, yang membawa petunjuk dan tuntunan Allah Swt untuk ummat manusia dalam wujudnya yang lengkap dan final. Itulah sebabnya, dengan posisi seperti ini, maka Allah pun mewujudkan format Syariat Islam sebagai syariat yang abadi dan komperhensif. Hal itu dibuktikan dengan adanya prinsif-prinsif dan kaidah-kaidah hukum yang ada dalam Islam yang membuatnya dapat memberikan jawaban terhadap hajat dan kebutuhan manusia yang berubah dari waktu ke waktu, seiring dengan perkembangan zaman.
Secara kongkrit hal itu ditunjukkan dengan adanya dua hal penting dalam hukum Islam nash-nash yang menetapkan hukum-hukum yang tak akan berubah sepanjang zaman dan pembukaan jalan bagi para mujtahid untuk melakukan ijtihad dalam hal-hal yang tidak dijelaskan secara sharih dalam nash-nash tersebut. Dan jika kita berbicara tentang ijtihad, maka sisi ra’yu (logika-logika yang benar) adalah hal yang tidak dapat dilepaskan darinya. Karena itu, dalam Ushul Fiqih sebuah ilmu yang “mengatur” proses ijtihad dikenallah beberapa landasan penetapan hukum yang berlandaskan pada penggunaan kemampuan ra’yu para fuqaha. Dan salah satunya adalah istishhab yang akan dibahas dan diuraikan secara singkat dalam makalah ini.

Jumat, 08 November 2013

QONUN WA TAQNIN (PERHELATAN DUNIA KONSTITUSI DI INDONESIA) OLEH : SYAMSUL FALAH



QONUN WA TAQNIN
(PERHELATAN DUNIA KONSTITUSI DI INDONESIA)
OLEH : SYAMSUL FALAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.    LATAR BELAKANG
Ada keresahan intelektual, ketika kita menyaksikan dikotomi yang terlalu tajam antara istilah “hukum islam dan hukum umum yang identik dengan hukum positif jadi ada ungkapan “hukum islam versus  hukum umum atau hukum islam versus hukum positif dilkotomi ini semakin parah ketika kuemudian mempunyai daerah daerah masing[1]
Hukum Islam di Indonesia telah mengalami perkembangan yang dinamis dan berkesinambungan, baik melalui saluran infrastruktur politik maupun suprastruktur seiring dengan realitas, tuntutan dan dukungan, serta kehendak bagi upaya transformasi hukum Islam ke dalam sistem hukum Nasional. Bukti sejarah produk hukum Islam sejak masa penjajahan hingga masa kemerdekaan dan masa reformasi merupakan fakta yang tidak pernah dapat digugat kebenarannya. Semoga hukum Islam tetap eksis beriringan dengan tegaknya Islam itu sendiri.

belajar ushul fiqih



Pemahaman yang menyeluruh terhadap sejarah fikih klasik sangat mungkin akan melahirkan kesadaran betapa pentingnya mengedepankan fikih maqashid ketimbang fikih klasik yang selalu menempatkan teks diatas segalanya. Berangkat dari kenyataan tersebut, dan dengan mempertimbangkan bahwa spektrum realitas yang terus bertambah dan semakin menemukan intensitas pemahamannya, maka mendapuk maqashid al-syari’ah adalah sebuah keharusan demi terwujudnya eksistensi fikih yang humanis, elastis dan egaliter. Belajar dari kegagalan fikih klasik dalam merespon problematika era globalisasi sekarang ini, rekonstruksi dan reformasi rancang bangun fikih yang terbasisi dalam satu framework maqashid al-syari’ah sangat dibutuhkan untuk pengembangan kemajuan umat islam, dan sebagai stimulan untuk merealisasikan kemaslahatan hamba, yang merupakan tujuan utama dari syariat itu sendiri.