Senin, 07 Desember 2015

REVITALISASI PERAN PEMUDA DALAM AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH



REVITALISASI PERAN PEMUDA DALAM AKSELERASI PEMBANGUNAN DAERAH
(refleksi perjalanan KNPI kab tegal)
Penulis : Syamsul Falah
ketua KNPI Kab Tegal 

Orang Bijaksana akan menjadi Majikan dari Pikirannya; Orang Bodoh akan menjadi Budaknya."
(David J. Schwartz dalam bukunya "The Magic of Thinking Big")

Dalam Undang-undang tentang kepemudaan, definisi pemuda adalah orang yang berusia 18 s.d 30 tahun. Tentu penetapan margin usia ini telah melampaui kajian akademis untuk mendapatkan rumusan yang tepat bagi kondisi demografi kepemudaan di tanah air. Berdasarkan data Susenas 2006, jumlah pemuda Indonesia tahun 2006 mencapai 80,8 juta jiwa atau 36,4 persen dari total penduduk yang terdiri dari 40,1 juta pemuda laki-laki dan 40,7 juta pemuda perempuan. Jika dilihat menurut daerah tempat tinggal, tampak bahwa pemuda yang tinggal di pedesaan jumlahnya lebih banyak daripada pemuda yang tinggal di perkotaan (43, 4 juta berbanding 37, 4 juta).
menengok jumlah yang sangat besar tersebut, maka peran strategis pemuda dalam pembangunan nasional sangatlah penting spesifikasinya dalam pembangunan daerah. Hal ini telah dibuktikan di dalam berbagai kiprah pemuda seiring dengan perjalanan dan denyut jantung kehidupan suatu bangsa. Oleh sebab itulah diskursus-diskursus tentang kiprah pemuda di berbagai lini kehidupan bangsa tidak akan pernah usang di makan oleh waktu.
Peranan pemuda dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia memang bersifat dominan dan monumental.Di era pra-kemerdekaan maupun di era kemerdekaan, pemuda selalu tampil dengan jiwa dan semangat kepeloporan, perjuangan, dan patriotismenya untuk mengusung perubahan dan pembaharuan. Karya-karya monumental para pemuda Indonesia itu dapat ditelusuri melalui peristiwa bersejarah antara lain; Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, di mana para pemuda dan mahasiswa mempelopori sebuah perubahan politik yang dramatis, mengantarkan munculnya era Orde Baru yang tergabung dalam KAMMI (Kesatuan Aksi Mahasiswa Indonesia), KAPPI (Kesatuan Aksi Pemuda Pelajar Indonesia), KASI (Kesatuan Aksi Sarjana Indonesia), dan sebagainya, serta Gerakan Reformasi 1998 yang lumrah kita sebut Tragedi Semanggi (Berakhirnya rezim Soeharto).
Bahkan predikat pemuda sebagai agent social of change (agen perubahan sosial) sering banyak di katakan telah melekat di diri para pemuda tapi kenyataan tersebut kadangkala jauh dari realita yang ada, seringkali pemuda malah justru menjadi trouble maker bagi tatanan social, seprti meningkatnya pengangguran, tawuran di kalangan terdidika pelajar atau bahkan mahasiswa, free seks, narkoba, hedonisme dll. Lalu pertanyaannya bagaimana para pemuda mau merubah tatanan social yang lebih baik jika para pemudanya tidak mampu merubah diri sendiri.

Secara umum terdapat dua sudut pandang yang membuat posisi pemuda strategis dan istimewa yaitu kualitatif dan kuantitatif:
Secara Kualitatif, pemuda memiliki idealisme yang murni, dinamis, kreatif, inovatif, dan memiliki energi yang besar bagi perubahan sosial. Idealisme yang dimaksud adalah hal-hal yang secara ideal harus diperjuangkan oleh para pemuda, bukan untuk kepentingan diri dan kelompoknya, tetapi untuk kepentingan luas demi kemajuan masyarakat, bangsa dan negara.
Secara Kuantitatif, terlihat bahwa jumlah penduduk Indonesia saat ini lebih dari 210 juta orang. Menurut data terakhir Depdiknas terkait dengan jumlah tersebut, bahwa apabila kelompok yang dikategorikan generasi muda atau yang berusia diantara 18–35 tahun, diperkirakan berjumlah lebih dari 80,8 juta jiwa atau 36.4 persen dari jumlah penduduk seluruhnya. Sebagian besar dari kelompok usia ini adalah tenaga kerja produktif yang mengisi berbagai bidang kehidupan. Karenanya bisa dipahami bahwa pemuda berpeluang menempati posisi penting dan strategis, sebagai pelaku-pelaku pembangunan maupun sebagai generasi penerus untuk berkiprah di masa depan dalam hadist mengatakan syubbanul yaum rijalun ghodin (pemuda hari ini adalah orang tua masa depan).
Dalam bidang politik, pemuda telah menunjukkan kontribusi konkrit dalam mensukseskan proses demokratisasi bangsa. Tugas berat kini adalah mengusung untuk termanifestasikannya agenda-agenda reformasi dan demokratisasi bangsa dalam pembangunan daerah sebagai amanah yang harus diemban.
Pemuda Indonesia harus berani melakukan otokritik, sekaligus membenahi diri, meningkatkan kualitas sumberdaya manusianya, dan siap berkiprah di tengah-tengah masyarakat, mewarnai di berbagai lini kehidupan bangsa.Bangsa ini membutuhkan peran dan sumbangsih kalangan pemuda secara nyata, sehingga tentu sesungguhnya tugas dan peran pemuda tidaklah ringan.Pemuda Indonesia diharapkan mampu mengambil setiap peluang yang ada dan memanfaatkannya secara baik, demi kemajuan bangsa. Masa depan bangsa ini terletak di tangan pemuda karena pemuda adalah Agen Perubahan (Agent of Change) dan Agen Analisis (Agent of Analysis), yang senantiasa memprakarsai perubahan-perubahan untuk kemaslahatan dan menganalisis problematika bangsa kita.
Pemuda yang kemudian akan menjadi pemimpin bangsa di masa mendatang sudah harus dipersiapkan dengan baik dan matang, sehingga peran pemuda hendaklah direvitalisasi sejak dini, sebab dalam sebuah kepemimpinan dibutuhkan integritas, kapasitas, juga pengalaman dan kematangan emosional. Ujung dari semua itu adalah kebijaksanaan (wisdom) dan kebijakan (policy). Hal krusial dalam permasalahan ini adalah bagaimana seorang pemimpin muda mampu memutuskan kebijakan secara bijak, cepat dan tepat, berdampak bagi kemajuan dan kesejahteraan rakyat dalam membangun daerah, dan itu tidak ada hubungannya sama sekali dengan konteks usia, bagi mereka yang mampu boleh bersaing dalam percaturan politik bangsa untuk memimpin Negara ini menuju pencitraan yang lebih baik.
Jadi, yang harus dilakukan pemuda adalah mempersiapkan diri dalam proses pengkaderan kepemimpinan bangsa, yang dapat dilakukan melalui beragam penempaan diri. Pemuda harus memiliki sejumlah kriteria, antara lain: kemampuan (ability), kapasitas (capacity), keahlian/kecakapan (skill) dalam berkomunikasi, memotivasi, dan yang lainnya adalah; pengetahuan/wawasan (knowledge); pengalaman (experience); kemampuan mengembangkan pengaruh (influence); kemampuan menggalang solidaritas (Solidarity maker); serta kemampuan memecahkan masalah (decision making).
Memiliki integritas (integrity), yakni memiliki kepribadian yang utuh/berwibawa (kharisma); bijaksana (wisdom); bersikap empatik; memiliki prinsip-prinsip yang utama dalam hidupnya; menjadi panutan (kelompok referensi utama); serta, mampu mengutamakan kepentingan lebih besar, ketimbang kepentingan kecil dan sempit (negarawan). Di atas semua itu, seorang pemimpin harus totalitas dalam mengerahkan segenap potensi yang ada pada dirinya untuk kemajuan organisasi (prinsip totality) lebih jauh dalam membangun daerah dengan potensi SDM dan SDA yang ada.
Para pemuda yang tergerak di bidang politik, harus paham betul bahwa politik merupakan panggilan dan memiliki tujuan mulia, maka konsekuensinya, setiap politisi harus memiliki visi politik yang kuat serta komitmen yang tinggi atas prinsip-prinsip politik yang dianutnya; mampu memanfaatkan sumberdaya politik yang ada secara optimal; bertindak berdasarkan kalkulasi politik yang rasional dan logis; serta mampu menghadirkan kebijakan-kebijakan politik yang produktif (bukan kontraproduktif) yang akhir-akhir ini sudah memudar.
Bagaimanapun, pemuda adalah potensi kepemimpinan bangsa masa depan. Atas kesadaran itu, maka kaderisasi-kaderisasi kepemimpinan yang melibatkan kalangan pemuda secara intensif perlu terus ditingkatkan.Akan tetapi peran pemuda dalam roda pemerintahan tetaplah krusial.Banyak contoh di berbagai Negara, dimana titik tolak perubahan justru berawal dari perjuangan pemuda.Setidaknya ada dua rahasia besar kekuatan pemuda, yaitu kekuatan personal dan keunggulan mengorganisasi kekuatan.Al-qur’an mengabadikan keunggulan personal pemuda yang mempunyai sifat qowiyyun amiin (kuat dan dapat dipercaya), hafiidzun aliim (amanah dan berpengetahuan luas), bashthotan fil ‘ilmi wal jism (kekuatan ilmu dan fisik), ra’uufun rohiim (santun dan pengasih).Sifat-sifat unggul tersebut merupakan potensi besar, yang menumpuk pada individu pemuda, dimana masyarakat sangat mengharapkannya.
Rahasia berikutnya adalah keunggulan mengorganisasi kekuatan.Ada setidaknya lima faktor prinsip yang dipegang pemuda, dalam mengorganisasi kekuatan mereka, yaitu:
1.       Kekuatan asas perjuangan
2.       Kekuatan konsep dan metode perjuangan
3.       Kekuatan persatuan
4.       Kekuatan sikap dan posisi perjuangan
5.       Kekuatan aksi dan opini: memiliki isu sentral, konsistensi misi dalam perjuangan, kesinambungan aksi dan opini.
Lihatlah keadaan hari ini, dimana pembangunan fisik dan mental negeri bergerak sangat lambat.Banyak bangunan sekolah yang sudah tidak layak pakai, masih juga belum diperbaiki, padahal keadaan itu sudah berlangsung lama.Atau proyek jalan tol yang terbengkalai bertahun-tahun.Belum lagi masalah kualitas pendidikan kita, yang hampir semuanya berorientasi membentuk kuli.Ini hanya secuil bagian dari besarnya masalah dalam pembangunan negeri ini.
Lalu bagaimana harusnya sikap pemuda?Setidaknya ada beberapa fakta yang mesti diperhatikan para pemuda, sebagai agen akselerator transformasi. Pemuda, adalah kelompok usia produktif yang memiliki potensi yang sama untuk mendapatkan status sosial ekonomi yang relatif mapan dan akan masuk ke dalam kelas menengah. Padahal, peran elit (the rolling class) dan kelas menengah (middle class) sangat siginifikan dalam menggerakkan dan mengarahkan perubahan sosial, sebagai salah satu pilar pembangunan.Dan, The Rolling Class ini dibentuk dari kelas menengah, yang terdiri dari kelompok-kelompok strategis dari kalangan intelektual, pengusaha, birokrat dan militer.Untuk melakukan mobilitas vertikal dan masuk ke dalam kelas menengah haruslah berbasis kompetensi, bukan patronase politik.
Dengan kesiapan para pemuda menjalani the rolling class, akselerasi pembangunan dapat dimaksimalkan.Harapan ini tentulah bukan sebuah khayalan.Sejarah Indonesia sendiri telah menghasilkan individu-individu yang membanggakan, contohnya, M. Natsir. Percepatan pembangunan harus dimulai dengan perubahan mental dan cara berfikir. Walaupun pemerintahan saat ini sudah on the track, tapi jalannya masih lambat. Dengan kematangan mental dan perbedaan cara berfikir yang segar, the next rolling class siap membantu dan mengakselerasi pembangunan negeri dalam hal ini adalah pemuda.
Konteks Peran Pemuda dalam Memanifestasikan Perubahan Bangsa, pemuda hendaknya tidak lagi hanya terpaku pada persoalan-persoalan lokal dan nasional, tetapi tanpa menyadari konteks internasional. Ajakan John Nesbit perlu dilakukan: yaitu "Think Globally, Act Locally" bahwa walaupun kita bertindak lokal (nasioanal), tetapi cara berpikirnya adalah global. Bahwa pemuda hidup di dalam komunitas internasional, yang sedkit banyak akan membawa pengaruh bagi dinamika aneka kehidupan lokal dan nasional.
“Marilah Bangkit Membangun Negeri Meraih Cita, Citra dan Konfigurasi Bangsa yang Sejati”

Tidak ada komentar:

Posting Komentar